Gamelan Kyai Gilang Purbasari Menggema di Borobudur: Simbol Pemberdayaan Aset Budaya Kalurahan Gilangharjo

04 Juli 2026
Administrator
Dibaca 10 Kali
Gamelan Kyai Gilang Purbasari Menggema di Borobudur: Simbol Pemberdayaan Aset Budaya Kalurahan Gilangharjo

 

Magelang, Pada 22 Juni 2026, denting gamelan tradisi kembali menggema di kawasan dunia, tepatnya di sekitar Candi Borobudur, Magelang. Dalam gelaran Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) SMP, SMP Muhammadiyah Plus Magelang menampilkan iringan musik berbasis gamelan yang menggunakan perangkat gamelan kebanggaan Kalurahan Gilangharjo, yaitu Gangsa Kyai Gilang Purbasari yang berasal dari Kalurahan Gilangharjo.

Kehadiran gamelan ini menjadi penanda penting bahwa aset budaya desa tidak hanya berfungsi sebagai simbol pelestarian, tetapi juga telah masuk dalam sistem pemberdayaan yang aktif, produktif, dan berkelanjutan.

Gangsa Kyai Gilang Purbasari yang bernaung di Balai Budaya Kalurahan Gilangharjo selama ini menjadi salah satu aset budaya utama yang digunakan untuk berbagai kegiatan seni, baik di tingkat lokal maupun luar daerah.

Keterlibatannya dalam FLS3N di kawasan Borobudur menunjukkan bahwa gamelan milik kalurahan ini tidak hanya hidup di ruang latihan, tetapi juga mampu hadir dalam ruang kompetisi formal tingkat regional bahkan nasional. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Gilangharjo sebagai kalurahan yang serius dalam mengelola aset budaya secara profesional.

Dalam pengelolaannya, gamelan Kyai Gilang Purbasari berada di bawah struktur resmi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah Kalurahan Gilangharjo. SK tersebut menunjuk Gilang Priyambodo sebagai pengelola utama, yang didampingi oleh tiga personil tim pengelola lainnya.

Struktur ini memberikan kepastian tata kelola, mulai dari pemeliharaan, penggunaan, hingga sistem peminjaman untuk kegiatan seni di dalam maupun luar kalurahan. Dengan adanya SK tersebut, pengelolaan gamelan tidak bersifat informal, tetapi sudah masuk dalam sistem administrasi kalurahan yang terarah.

Model pengelolaan ini menjadi contoh nyata bagaimana aset budaya dapat diberdayakan secara produktif. Gamelan tidak hanya disimpan sebagai simbol budaya, tetapi aktif digunakan untuk berbagai kegiatan seni, termasuk festival, lomba, dan kegiatan pendidikan seni di luar daerah.

Sistem sewa dan pemanfaatan gamelan ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi pengurus, sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAD Kalurahan Gilangharjo). Dengan demikian, budaya tidak hanya menjadi warisan yang dijaga, tetapi juga menjadi sumber daya yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Penampilan SMP Muhammadiyah Plus Magelang dengan iringan Kyai Gilang Purbasari di Borobudur menjadi bukti bahwa identitas budaya lokal dari Gilangharjo mampu hadir dan beradaptasi dalam ruang kompetisi modern tanpa kehilangan karakter tradisinya.

Denting gamelan yang mengiringi penampilan siswa tidak hanya memperkuat estetika pertunjukan, tetapi juga menghadirkan nuansa Jawa yang otentik, menghubungkan generasi muda dengan akar budayanya.

Kehadiran Gangsa Kyai Gilang Purbasari di FLS3N Magelang menjadi bukti bahwa pengelolaan aset budaya di Kalurahan Gilangharjo telah bergerak ke arah yang lebih profesional, terstruktur, dan berkelanjutan.

Dengan adanya SK Lurah yang menetapkan Gilang Priyambodo bersama tiga personil timnya sebagai pengelola, gamelan ini tidak hanya menjadi instrumen seni, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola budaya yang memberi manfaat sosial dan ekonomi.

Dari Balai Budaya Gilangharjo hingga panggung Borobudur, Kyai Gilang Purbasari menunjukkan bahwa budaya bukan hanya untuk dilestarikan—tetapi juga untuk dikelola, diberdayakan, dan dihidupkan sebagai kekuatan ekonomi dan identitas masyarakat.