Musyawarah Antar Kalurahan Dan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024 Bumkalma-LKKAL Harjo Mulyo Pandak

06 Februari 2025
Wartawan Kalurahan
Dibaca 23 Kali
Musyawarah Antar Kalurahan Dan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024 Bumkalma-LKKAL Harjo Mulyo Pandak

Wijirejo, Bumkalma-LKKAL Harjo Mulyo Pandak melaksanakan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Dan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Wijirejo, Pandak. Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Februari 2025 tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMK Bantul, Panewu Pandak, Lurah dari 4 Kalurahan, Ketua Bamuskal dan LPMK 4 Kalurahan, Pengurus dan Anggota Bumkalma, serta beberpa perwakilan Lembaga Kalurahan.

Pala pelaporan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024, Bumkalma Harjo Mulyo yang bergerak dibidang permodalan usaha mikro menengan mencatat mendapatkan omzet kotor sepanjang tahun 2024 atau selama 12 bulan sebesar Rp1.2 Miliyar.

Panewu Pandak, Nanang Dwi Atmoko, S.Sos., dalam sambutannya mengungkapkan "Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus, pengawas, dan anggota bumkalma yang telah bekerja keras membantu masyarakat khususnya yang mempunyai usaha mikro dan menengah dalam bentuk peminjaman modal usaha yang diharapkan dapat menaikan usaha masyarakat sehingga ikut membantu mengentaskan kemiskinan."

Direktur Bumkalma Harjo Mulyo Pandak, Sri Retna Kusumaningtyas, S.E., menyampaikan "Sesuai Visi Bumkalma Harjo Mulyo, Mewujudkan masyarakat mandiri, makmur, maju dan sejahtera. Dan Misi Meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaganya dengan sistem pembangunan partisipatif dan peran pemerintah lokal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dasar masyarakat dengan pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan, omzet tersebut merata tersebar dari 4 Kalurahan di Kapanewon Pandak. Artinya pengembangan pembangunan masyarakat melalui bumkalma berjalan dengan optimal, dan kami harapkan pada tahun 2025 ini dapat lebih berkembang lagi."

Pada akhir acara ditutup dengan tandatangan berita acara dari perwakilan setiap elemen instansi yang hadir sebagai bukti laporan diterima dan disetujui.