Bimbingan Teknis TPK dan TPBJ Kalurahan Gilangharjo
.jpeg)
Gilangharjo, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan administras desa untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kalurahan dan Padukuhan, dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) Kalurahan Gilangharjo Pada Jumat 14 Februari 2025. Kegiatan diadakan di Ruang Rapat Kalurahan Gilangharjo dan dihadiri oleh Lurah, Carik, Kasi Kaur, Staf, TPK Kalurahan dan Padukuhan se-Gilangharjo, serta TPBJ Kalurahan Gilangharjo.
Nanang Mujianto S.STP, Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan Dinas PMK Bantul selaku narasumber mengatakan segala bentuk pelaksanaan dan pengadaan harus melalui regulasi yang berlaku, setiap tahun mungkin ada sedikit perubahan atau pengembangan, oleh karena itu dicermati bersama-sama agar tidak ada kesalahan prosedur yang merugikan TPK TPBJ sendiri atau bahkan kalurahan jika menjadi temuan.
Khususnya pada tahun 2025 ini ada peraturan bahwa diperlukan dokumen Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk setiap vendor yang bekerja sama dengan TPBJ di Kalurahan, sehingga perlu pencermatan mendalam bagi vendor-vendor yang bekerja sama pada tahun sebelumnya terkait kepemilikan PKP yang bersifat harus dan wajib. Sehingga nantinya setiap pengadaan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala administratif yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan maupun pengadaan barang jasa lainnya.

