Bimtek Kanal Aduan Bamuskal Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan Kalurahan

05 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 6 Kali
Bimtek Kanal Aduan Bamuskal Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan Kalurahan

Gilangharjo – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Kanal Aduan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) pada Jumat (31/7/2026) di Ruang Kelembagaan Kalurahan Gilangharjo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Bimbingan teknis dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bamuskal Kalurahan Gilangharjo, Carik, unsur Tatalaksana dan Pangripta, para dukuh dari Padukuhan Karangasem, Gunting, dan Tegallurung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT 2 Karangasem, Ketua RT 1 Gunting, Ketua RT 1 Tegallurung, Ketua RT 2 Jomboran, Ketua RT 1 Ngaran, dan Ketua RT 6 Jodog. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, responsif, dan akuntabel.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul serta Panewu Pandak. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kalurahan melalui Bamuskal sebagai lembaga yang memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Aplikasi Kanal Aduan Bamuskal dirancang sebagai sarana yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai bentuk aduan, usulan, maupun informasi terkait pelayanan publik, pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga permasalahan yang terjadi di lingkungan padukuhan. Melalui sistem ini diharapkan setiap laporan dapat terdokumentasi dengan baik, diproses secara terukur, serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain memperkenalkan fitur-fitur aplikasi, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi, alur penerimaan laporan, proses verifikasi, hingga mekanisme koordinasi antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta mengenai implementasi aplikasi di tingkat padukuhan.

Panewu Pandak dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keberadaan kanal aduan bukan hanya menjadi media penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pemerintah kalurahan dapat lebih cepat mengidentifikasi persoalan di lapangan serta menyusun langkah penyelesaian yang tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa transformasi digital di tingkat kalurahan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, Bamuskal beserta seluruh unsur pendukung diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, transparan, dan mudah diakses.

Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Aplikasi Kanal Aduan Bamuskal ini, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kalurahan, Bamuskal, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif. Dengan adanya kanal aduan yang terintegrasi, setiap aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kalurahan Gilangharjo.