Melalui Program PPBMP 2026, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga

11 Oktober 2026
Administrator
Dibaca 5 Kali
Melalui Program PPBMP 2026, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga

GILANGHARJO – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat melalui Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun 2026 pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Carik Gilangharjo, Sigit Setyawan, S.T., sebagai bagian dari pelaksanaan program yang diarahkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat padukuhan.

Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diberikan kepada warga yang telah dipilih melalui mekanisme musyawarah dusun (musdus) di masing-masing padukuhan. Dalam proses tersebut, setiap padukuhan mengusulkan sekitar lima hingga enam orang calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pelibatan musyawarah dusun menjadi bagian penting dalam menentukan calon penerima bantuan. Melalui forum musyawarah di tingkat padukuhan, masyarakat memiliki ruang untuk membahas kebutuhan warga dan menentukan penerima sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengarahkan bantuan kepada warga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus PPBMP turut berperan dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang diperlukan untuk pelaksanaan program. Tim tersebut menangani kebutuhan pengadaan dalam kerangka PPBMP, termasuk mendukung penyediaan barang yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.

Penyerahan secara simbolis oleh Carik Gilangharjo menjadi bagian dari pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah kalurahan, tim pelaksana, dan masyarakat padukuhan. Melalui PPBMP, pembangunan di tingkat kalurahan tidak hanya berkaitan dengan sarana dan prasarana fisik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Bantuan sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Meskipun bantuan ini bersifat terbatas, dukungan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi warga yang menerima sekaligus memperkuat perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di setiap padukuhan.

Pelaksanaan program melalui musyawarah dusun juga mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan melibatkan unsur masyarakat di tingkat padukuhan, penentuan penerima bantuan diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi lokal dan kebutuhan warga secara lebih dekat.

Pemerintah Kalurahan Gilangharjo berharap pelaksanaan PPBMP Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Tim PBJ khusus PPBMP, serta masyarakat di setiap padukuhan menjadi unsur penting dalam mendukung kelancaran program.

Melalui penyaluran bantuan sembako pada 9 Oktober 2026 ini, PPBMP diharapkan semakin memperkuat peran padukuhan sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan pelaksanaan yang transparan dan memperhatikan kebutuhan warga, program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Gilangharjo secara berkelanjutan.