Sosialisasi PPBMP Tahyun Anggaran 2026
.jpeg)
Gilangharjo, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menggelar sosialisasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2026 di Pendapa Sasana Sasmaya Aji Jodog RT 4 Gilangharjo. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pamong, dukuh, staf, bamuskal gilangharjo, dan TPK TPBJ gilangharjo, serta turut dihadiri babinsa dan bhabinkamtibmas gilangharjo dan pendamping desa pada Minggu 27 Juli 2025.
Ulu-Ulu Gilangharjo, Fian Widiatmaka menjelaskan terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis serta aturan anggaran PPBMP tahun 2026 yang merujuk dari Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 33 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi dasar pemberian bantuan keuangan sebesar Rp50.000.000 per padukuhan untuk mendanai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan penyelesaian masalah strategis lainnya di tingkat padukuhan.
“PPBMP merupakan satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul. Program ini ditujukan untuk menangani permasalahan mendasar yang ada di masyarakat tingkat padukuhan dan meningkatkan derajat serta taraf hidup masyarakat,” terang Fian.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang diskusi untuk mengambil langkah konkret dalam penyusunan perencanaan program di tahun anggaran 2026, dengan harapan setiap padukuhan mampu memetakan permasalahan secara mandiri dan tepat sasaran.

