LPMK Kalurahan Gilangharjo
01 Oktober 2024
NDARU SIH WAHYONO, S.S.
Dibaca 79 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang berfungsi menjadi wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.